Minggu, 02 Desember 2018

OBSERVASI KAMPUS K3 DI GEDUNG STUDENT CENTER TELKOM UNIVERSITY


Disusun Oleh : Kelompok 2
1.      Fidela Hadiyanti N.                (1201154353)
2.      Muhammad Humam Haekal   (1201154149)
3.      Ihfan Fajar Satria                    (1201154281)
4.      Intan Adzani Yunus                (1201154525)
5.      Latip Sutiyana                         (1201154101)
6.      Muhammad Rayes F. G.         (1201154171)
7.      Naufal Fauzan                         (1201154185)
Kelas TI 39-05

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sudah banyak diterapkan di berbagai tempat kerja (industri). Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya. Upaya K3 diharapakan dapat mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan pekerjaan. Maka dari itu K3 mutlak untuk dilaksanakan pada setiap tempat dan jenis bidang pekerjaan tanpa kecuali.
Saat ini sering terjadi kecelakaan kerja di sebuah gedung yang dapat menyebabkan kematian pada seseorang. Bahkan hingga saat ini, kecelakaan tersebut menjadi momok yang menakutkan . Oleh sebab itu, setiap gedung yang digunakan untuk kepentingan Bersama haruslah memiliki standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gedung student center merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di lingkungan kampus Telkom University yang setiap harinya digunakan untuk kegiatan mahasiswa di berbagai bidang. Karena tingkat seringnya penggunaan gedung tersebut, maka sangatlah penting untuk gedung tersebut menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam tiap aspeknya.

1.2.       Maksud dan Tujuan

1.1.1.      Mengidentifikasi K3 yang harus diterapkan pada SC.
1.1.2.      Mengidentifikasi K3 yang sudah dan belum diterapkan oleh SC.
1.1.3.      Menganalisis K3 yang sebaiknya diterapkan di SC.

 1.3. Ruang Lingkup

Adapun ruang lingkup pada laporan ini hanya membahas seputar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang konstruksi bangunan, instalasi listrik dan penanggulangan kebakaran yang berada di Student Center Universitas Telkom.

 1.4. Dasar Hukum

1.      Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI) 04-0225-2000 ditetapkan sebagai standard wajib keputusan menteri energi & sumber daya mineral No.2046K/40/MEN/2001.
2.       Permenakertrans No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran
3.       Otomatis, Permenakertrans No.4/Men/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan
4.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang  Bangunan Gedung
5.       Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep-186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Di Tempat Kerja  
- -   Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Perkantoran.

BAB 2 KONDISI TEMPAT


2.1. Gambaran Umum Tempat Kerja

Student Center (SC) adalah tempat yang diperuntukan bagi para mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya. SC ini adalah tempat kesekretariatan beberapa unit kegiatan mahasiswa, contohnya Al-Fath, UKM Band, dan lain-lain. Pada SC ini juga terdapat tempat olahraga berupa lapangan yang multifungsi, dapat digunakan untuk bermain basket, bulutangkis, maupun voli. Sehingga dalam intensitas harian, banyak sekali mahasiswa/mahasiswi yang berkunjung ke student center.


Gambar Tampak Luar SC


Gambar Tampak Dalam SC

Gambar Layout Lantai 1

Gambar Layout Lantai 2

2.2. Temuan



K3 Bangunan Gedung :
1.      Layout bangunan terdiri dari dua lantai utama yang sudah dilengkapi dua sisi tangga yang terletak disamping kanan dan kiri pintu utama. Tangga tersebut juga sudah dilengkapi dengan pegangan sesuai standar.

2.      Sudah terdapat satu pintu utama yang berada di bagian depan dan satu pintu darurat di bagian belakang
3.      Sistem pencahayaan yang ada di dalam ruangan sudah cukup baik dengan kombinasi pencahayaan dari cahaya matahari yang masuk melalui jendela kaca dan juga dari penerangan lampu yang sudah memadai.

4.      Sudah terdapat ventilasi di setiap lantainya yang dipasang berjajar baik ventilasi yang langsung maupun yang dibuka tutup

5.      SC ini memiliki halaman depan yang luas yang dapat digunakan sebagai titik berkumpul jika terjadi sesuatu. Titik berkumpul ini sangat dekat dengan SC.


    K3 Listrik :
1.      Kabel sudah dipasang dengan rapi dan dilapisi dengan pelindung serta diletakkan di bagian langit langit atas agar tidak mengganggu lalu Lalang pengunjung.

2.      Sudah terdapat panel listrik di setiap ujung ruangan

K3 Kebakaran :
Belum ditemukan temuan positif untuk proteksi aktif dan pasif terkait K3 bidang kebakaran.


    K3 Bangunan Gedung :
1.      Terdapat beberapa keretakan kecil di bagian tangga dan dinding.

2.      Semua pintu keluar tidak terdapat lampu dan petunjuk keluar atau exit  yang menyala saat listrik/pln mati.


3.      Belum terdapat jalur evakuasi saat terjadi kejadian bencana.
4.      Belum terdapat jaring sebagai pemisah antara ruang terbuka yang berada di tengah yang biasanya digunakan untuk bermain basket dengan ruangan di sekitarnya yang terbuat dari kaca.

5.      Belum adanya tanda titik kumpul.
    
    K3 Listrik :
1.      Penempatan panel yang terlalu rendah yang mudah dijangkau anak di bawah umur dan tidak adanya tanda peringatan yang seharusnya ditempelkan di panel tersebut.

    K3 Kebakaran :
1.      Tidak adanya alat proteksi kebakaran aktif dan pasif di seluruh bagian ruangan student center ini. 

BAB 3 ANALISA

3.1. Analisa Temuan Positif





3.2. Analisa Temuan Negatif







BAB 4 PENUTUP

4.1. Kesimpulan

Secara keseluruhan, K3 di SC masih sangat minim yang diterapkan. Mulai dari tidak adanya APAR, dan jugu simbol pada panel listrik yang belum dipasang pada tempat yang seharusnya, lalu belum ada kejelasan jalur evakuasi untuk penanggulangan jika terjadi bencana, dan juga belum adanya simbol naik atau turun pada tangga yang dapat membuat kericuhan saat terjadi evakuasi bencana. Tidak lain hal yang penting untuk menganggulangi evakuasi apabila ada kebakaran juga yaitu pompa hydrant dan sprinkler. Namun, satu hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwasannya dibutuhkan ruangan kesehatan yang memiliki pertolongan pertama.
Selain itu ada beberapa aspek K3 yang telah diterapkan oleh pengelola. Contohnya adalah perkabelan yang ditempatkan di langit langit SC untuk mencegah terjadinya kecelakaan listrik. Lalu struktur bangunan jika dilihat dari pondasi-pondasinya sudah mengikuti aturan dari K3 karena Gedung SC tersebut terlihat kokoh baik dari luar maupun dalam.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kampus perlu menerapkan K3 di wilayah SC. Karena walaupun dampaknya tidak terlihat secara langsung, namun dapat sangat berguna kedepannya.

4.2. Saran

Perlu adanya beberapa regulasi yang diberikan oleh kampus kepada pengelola
SC agar K3 segera diterapkan. Selain itu, perlu diperhatikan peralatan yang mendukung pertolongan pertama saat terjadi bencana maupun kejadian dalam gedung tersebut. Karena jika terjadi sesuatu, bukan hanya mahasiswa yang dirugikan, namun nama kampus akan juga ikut dirugikan karena kampus sebagai pihak pengelolanya lalai dalam menerapkan K3.
;
  LAMPIRAN

Video Saat Observasi


Poster K3 Listrik

Dokumentasi di Lokasi